Pantai Utara Jawa memiliki kontribusi ekonomi yang signifikan, mencapai 34,7% terhadap PDB nasional. Namun, ancaman bencana alam, khususnya banjir, telah menimbulkan dampak ekonomi besar, dengan kerugian tahunan mencapai USD 785 juta. Tanpa intervensi tepat, potensi kerugian ekonomi diproyeksikan mencapai -1,65% dari PDB pada 2030. Oleh karena itu, penyusunan rencana aksi pengelolaan kawasan ini menjadi krusial dalam mendukung mitigasi risiko bencana dan adaptasi terhadap perubahan iklim

Dalam rangka mendukung penyusunan Rencana Aksi Pengelolaan Terpadu Pantai Utara Jawa yang menjadi bagian dari Flood Management in North Java Project (FMNJP), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas menyelenggarakan Rapat Koordinasi yang akan berlangsung pada 12–14 Desember 2024 di Hotel Salak The Heritage, Kota Bogor, Jawa Barat.

Acara ini dirancang untuk menyelaraskan langkah strategis pengelolaan sumber daya air di Pantai Utara Jawa dengan prioritas nasional sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2025–2029. Kawasan pesisir ini, yang mencakup 31 kabupaten/kota di empat provinsi, menghadapi tantangan serius berupa banjir, banjir rob, kenaikan muka air laut, dan penurunan muka tanah. Dengan tingkat kerentanan yang tinggi, kawasan ini memerlukan pendekatan pengelolaan yang komprehensif untuk mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Rapat Koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi antara berbagai pemangku kepentingan untuk menghasilkan:

  1. Gambaran terkini status pelaksanaan dokumen POLA dan Rencana di Pantai Utara Jawa.
  2. Strategi pengelolaan sumber daya air terkait pengendalian daya rusak air dan penyediaan air baku.
  3. Integrasi data dari wilayah kewenangan BBWS untuk mendukung strategi yang relevan.
  4. Rencana pengelolaan yang selaras dengan RPJMN 2025–2029.

Peserta rapat terdiri atas perwakilan dari Bappenas, Kementerian PUPR, dan BBWS, yang masing-masing akan memberikan kontribusi berupa analisis teknis dan rekomendasi kebijakan.

Penyelenggaraan rapat ini diharapkan dapat menjadi landasan kokoh bagi pengelolaan terpadu Pantai Utara Jawa yang tangguh terhadap bencana sekaligus mendukung keberlanjutan ekonomi nasional.